PERSYARATAN CALON PENDAFTAR
PERSYARATAN UMUM
- Peserta adalah siswa kelas XII /lulusan SMA/MA semua jurusan
- Peserta adalah siswa kelas XII /lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan kompetensi keahlian tertentu : SMK Kesehatan, Tata Boga, Pariwisata, Pertanian
- Umur paling tinggi 25 (dua puluh lima) tahun pada tanggal 1 Juli untuk Program Reguler
- Memenuhi persyaratan Administrasi SPMB sesuai dengan Jalur Seleksi
- Sanggup menaati peraturan dan membayar biaya pendidikan selama masa studi.
- Peserta yang telah diterima SPMB, tetapi dinyatakan tidak lulus dari satuan pendidikannya (SMA/MA/SMK) dan tidak lulus verifikasi berkas dinyatakan GUGUR
PERSYARATAN KHUSUS
- Tinggi badan*) minimal dengan ketentuan sebagai berikut:
Laki-laki : 155 cm
Perempuan : 150 cm
*) Hasil pengukuran tinggi badan yang berlaku adalah hasil pengukuran pada saat Uji Kesehatan
- Berbadan sehat, tidak buta warna, Performance baik (Penampilan fisik tidak mengganggu tugas sebagai Tenaga Kesehatan), dan Tinggi Badan dan Berat Badan Proporsional.
Uraian di atas bersumber dari Panduan SPMB TA.2025/2026 Poltekkes Kemenkes Semarang. Untuk informasi selengkapnya dapat diakses pada : sipenmaru.poltekkes-smg.ac.id























