Kurikulum Prodi Profesi Dietisien

Penyusunan Kurikulum Inti Program Studi Profesi Dietisien merujuk pada Naskah Akademik Pendidikan Dietisien tahun 2016. Konten yang dirujuk adalah profil, peran, wewenang dan capaian pembelajaran yang harus dikuasai oleh lulusan Program Studi Profesi Dietisien. Sedangkan Kurikulum Institusi ditetapkan oleh Prodi Profesi Dietisien Poltekkes Kemenkes Semarang melalui kegiatan workshop yang melibatkan dosen Jurusan Gizi, organisasi profesi, dan pengguna lulusan.

Penyusunan Kurikulum Inti Program Studi Profesi Dietisien merujuk pada Naskah Akademik Pendidikan Dietisien tahun 2016. Konten yang dirujuk adalah profil, peran, wewenang dan capaian pembelajaran yang harus dikuasai oleh lulusan Program Studi Profesi Dietisien. Sedangkan Kurikulum Institusi ditetapkan oleh Prodi Profesi Dietisien Poltekkes Kemenkes Semarang melalui kegiatan workshop yang melibatkan dosen Jurusan Gizi, organisasi profesi, dan pengguna lulusan.

Program Pendidikan Profesi Dietisien yang ditempuh setelah menyelesaikan program sarjana atau program diploma empat/sarjana terapan dapat ditempuh
maksimum dalam 3 (tiga) tahun akademik, dengan beban belajar mahasiswa minimum
24 (dua puluh empat) sks. Beban belajar mahasiswa minimum sebesar 24 (dua puluh empat) sks dengan proses pembelajaran berupa praktik lapang setara dengan 1.088 jam, sementara
ketentuan internasional oleh ACEND (Accreditation Council for Education in
Nutrition dan Dietetic), USA dengan jumlah praktik lapang mandiri sebesar 1.200 jam.

Merujuk pada ketentuan Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Tahun 2015
bahwa minimal 24 sks dan ketentuan internasional, maka :

  1. Beban belajar mahasiswa pada pendidikan profesi disepakati sebesar 28 sks yang setara dengan 1.270 jam dengan rincian sebagai berikut:
28 SKS Praktik Lapang = 28 sks x 16 Minggu x 170 menit
= 76.160 menit = 1.270 Jam
  1. Lama studi Pendidikan Profesi Dietisien Poltekkes Kemenkes Semarang ditempuh selama dua (2) semester atau satu (1) tahun akademik dan maksimum selama enam (6) semester atau tiga (3) tahun akademik.
  2. Lama kegiatan proses pembelajaran dengan 28 sks dalam bentuk praktik lapang adalah 8 minggu dengan asumsi pelaksanaan praktik lapang dilaksanakan selama 8 jam per hari dan 6 hari per minggu.

Adapun struktur kurikulum Prodi Profesi Dietisien adalah sebagai berikut :

Semester 1

No Kode Mata Kuliah Nama Mata Kuliah SKS
1 DT11012 Orientasi dan pemantapan materi 2
2 DT12023 Asuhan Gizi Pada Penyakit Dalam 3
3 DT12031 Asuhan Gizi Pada Penyakit Anak 1
4 DT12041 Asuhan Gizi Pada Bedah 1
5 DT12051 Asuhan Gizi Pada Maternal 1
6 DT12061 Asuhan Gizi Pada Penyakit kritis 1
7 DT12071 Asuhan Gizi Pada Penyakit Syaraf 1
8 DT12081 Asuhan Gizi Rawat Jalan 1
9 DT12092 Kajian ilmiah pada penyakit tidak menular yang berawal dari sindrom metabolik 2
10 DT13102 Manajemen kualitas penyelenggaraan makanan 2

 

Semester 2

No Kode Mata Kuliah Nama Mata Kuliah SKS
1 DT23112 Manajemen operasional penyelenggaraan makanan 2
2 DT23121 Manajemen sumber daya penyelenggaraan makanan 1
3 DT23132 Manajemen catering diet 2
4 DT24141 Analisis Masalah Gizi 1
5 DT24152 Asuhan gizi masyarakat pada balita 2
6 DT24162 Asuhan gizi masyarakat pada Ibu Hamil 2
7 DT24171 Asuhan gizi masyarakat pada Dewasa & Lansia 1
8 DT24182 Promosi Gizi 2