Pendaftaran Profesi Dietisien

Penerimaan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Dietisien Jalur Reguler Tahun Akademik 2024/2025

 

Pendidikan Profesi Dietisien merupakan pendidikan lanjutan setelah Sarjana Terapan Gizi / Sarjana Gizi yang menyiapkan mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus. Pendidikan Profesi Dietisien diselenggarakan dalam rangka mencetak Dietisien sebagai tenaga gizi yang profesional dalam menyelenggarakan pelayanan gizi baik di bidang gizi klinik, gizi masyarakat, maupun manajemen penyelenggaraan makanan. Penerimaan mahasiswa baru Program Studi Pendidikan Profesi Dietisien Poltekkes Kemenkes Semarang untuk angkatan ke- 7 telah dibuka mulai tanggal 12 Februari – 31 Mei 2024.

Penyelenggaraan Pendidikan

Kurikulum Prodi Pendidikan Profesi Dietesien Poltekkes Kemenkes Semarang berjumlah 38 SKS dalam bentuk praktik lapang adalah 41 minggu dengan asumsi pelaksanaan praktik lapang dilaksanakan selama 8 jam per hari dan 6 hari per minggu dan ditempuh dalam 2 (dua) semester. Perkuliahan diawali dengan bridging (matrikulasi) selama 2 bulan efektif (15 SKS) pada calon mahasiswa yang berasal dari program Diploma IV Gizi (Sarjana Terapan Gizi). Proses pembelajaran pada program studi berupa :

  1. Perkuliahan Klasikal pada orientasi dan pemantapan materi melalui metode pembelajaran diskusi, pembelajaran berbasis masalah, dan evidence based learning
  2. Praktik Kerja Profesi (PKP) yang dilaksanakan secara mandiri dan terstruktur pada bidang gizi klinik, gizi masyarakat, dan penyelenggaraan makanan.
  3. Evaluasi berupa pembuatan laporan kinerja pada setiap rotasi PKP dan tugas akhir berupa kajian ilmiah.

Tempat pelaksanaan rotasi pada kegiatan PKP meliputi 3 area kompetensi yaitu :

  1. Lahan Praktik Gizi Masyarakat: Puskesmas, Posyandu, Masyarakat umum, dan/ Media massa.
  2. Lahan Praktik Gizi Klinik:Rumah sakit umum tipe A atau B
  3. Lahan Praktik Penyelenggaraan Makanan: Rumah sakit umum tipe A atau B, penyelenggaraan makanan komersial (catering), dan non-komersial (pusat sekolah, pusdiklat, panti asuhan, lapas, perusahaan, KONI

Pembimbing Pendidikan

Pembimbing prodi profesi dietisien adalah dosen dan praktisi yang kompeten di bidangnya dan memiliki sertifikat pelatihan IFTI.

Persyaratan, Tata Cara, dan Timeline Pendaftaran dapat diunduh pada link ini

 

Narahubung

Salma Sekar ( +6285700877386 )

Fasilitator PS Profesi Dietisien Poltekkes Semarang