DPM

Dewan Perwakilan Mahasiswa adalah forum tertinggi mahasiswa yang berkedudukan di tingkat Poltekkes Kemenkes Semarang dan dipimpin oleh seorang Ketua DPM.

Tugas dan wewenang DPM adalah :

  • Merumuskan Garis Besar Haluan Kerja BEM yang akan  direkomendasikan dalam rapat.
  • Menyusun tata tertib dan pemilihan Presiden dan Wakil presiden  BEM yang baru.
  • Mengkoordinasikan kegiatan BEM
  • Mengevaluasi dan meminta laporan pertanggungjawaban Presiden  BEM.